Telusur.news, Boltim — Protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus digalakkan. Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sangadi (kepala desa, red), Camat Kotabunan serta pihak kepolisian memberlakukan pos penjagaan di pintu masuk Pasar Kotabunan, Desa Kotabunan Selatan, Sabtu, (28/8/2021).
Camat Kotabunan, Ahmad Alheid, mengatakan, ada dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Kotabunan yang melakukan sosialisasi prokes. Dikatakannya, untuk akses jalan menuju Pasar Kotabunan hanya satu dan yang lain untuk sementara ditutup supaya masyarakat bisa terkontrol.
“Sekarang untuk Kecamatan Kotabunan ada dua Puskesmas (yang melakukan sosialisasi prokes, red). Jadi nanti Buyat melakukan sosialisasi prokes ini sendiri, dan untuk Kotabunan, sekarang kami sudah mulai jalan. Kemarin tutup dulu jalan belakang pasar, supaya akses satu dan kami kontrol,” kata Camat Alheid saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Ia menyebut, untuk mengantisipasi kerumunan, Pasar Kotabunan akan terus diawasi.
“Memang pasar ini (Pasar Kotabunan, red) harus diawasi, karena memang pasar ini tempat orang berkumpul. Orang berinteraksi kan di pasar, jadi memang fokus di pasar dulu. Dan memang masih ada satu dua yang kami lihat orang di pasar bahkan yang berjualan di pasar yang masih tidak taat prokes,” tutur Alheid.
Menurut Camat Kotabunan, masyarakat yang melintasi pos penjagaan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan prokes di wilayah Kecamatan Kotabunan.
“Supaya ada efek jera, bagi yang tidak menggunakan masker diberi sanksi seperti hormat bendera sambil menyanyi Lagu Indonesia Raya. Sanksi ini bukan plonco untuk dibikin malu, tapi untuk kesadaran bagaimana pentingnya prokes itu,” ungkapnya.
Camat Alheid mengimbau, pemerintah desa (pemdes) lebih intens menyosialisasikan prokes serta tidak berkerumun.
“Kalau sekarang, masyarakat harus ketat dengan prokes, baru pemerintah desa juga terutama banyak sosialisasi, kemudian antisipasi kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan,” tegas Alheid, sembari berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran agar secepatnya ditekan kasus di Kecamatan Kotabunan khususnya, dan secara umum di Bolaang Mongondow Timur.
(**)