Kotamobagu — Satu unit kendaraan roda dua (R2) diserahkan Wali Kota Kotamobagu kepada Abidin Tungkagi selaku Ketua RT 05 Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Diketahui penyerahan itu sendiri merupakan reward kepada perangkat desa dan kelurahan yang beruntung dengan syarat memenuhi capaian 100 persen penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.
“Jadi penyerahan reward ini janji pada tahun 2019 akhir, disaat pandemi. Hal ini memberikan spirit bagi perangkat agar berupaya untuk penagihan PBB 100 persen, selain itu juga berpas-pasan masa berakhirnya jabatan sangadi besok, sehingga kami tepati janji pada hari ini,” ujar Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, usia menyerahkan berbagai bantuan bagi masyarakat di rumah dinasnya, Senin 27 Desember 2021.
Ia pun berharap, dengan adanya pemberian reward tersebut, bisa menjadi pemicu kinerja para perangkat desa maupun kelurahan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi PBB-P2.
“Harapan kami dengan adanya reward ini akan ada satu semangat yang lahir, sehingga pajak itu menjadi konsentrasi para sangadi dan lurah beserta perangkatnya di masa-masa yang akan datang,” harapnya..(*)