Telusur.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kota Kotamobagu, awal tahun 2022 ini, akan memaksimalkan program tahun 2021 lalu, yakni penanganan stunting atau gizi buruk pada anak di wilayah daerah setempat. Namun, di tahun ini Dinas PP dan KB Kotamobagu ada ketambahan dalam pelayanan stunting.
Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan kalau pihaknya membantu tim percepatan penanganan penuh stunting di Kotamobagu. “Penanganannya masih seperti tahun lalu, namun untuk tahun ini ada ketambahan terkait pelayanan,” ujar Ahmad Yani Umar kepada sejumlah awak media, Kamis 6 Januari 2022.
Untuk SK Wali Kota terkait penanganan stunting sudah ada, lanjut Yani, yakni di 15 desa dan 18 kelurahan di Kotamobagu. “Posisi dinas PP dan KB lebih ke pendampingan keluarga. Jika ditentukan kalau ada stunting atau tidak, baru itu sudah kewenangannya dinas kesehatan. Karena itu kami membentuk tim sehingga pelaksanaan di Januari 2022 masik pada penataan data stunting, dan untuk data resmi stunting itu sendiri dari dinas kesehatan,” tuturnya.
“Jadi, untuk mengetahui diagnosa apakah mengalami stunting atau tidak, itu dari dinas kesehatan yang punya kewenangan. Untuk itu kami membuat tim pendamping keluarga atau TPK. 1 tim terdiri dari 3 orang, yakni Bidan, kader PKK dari dinas kesehatan dan PPKBD dari dinas kami,” tuturnya lagi.
Untuk itu, Wali Kota menetapkan SK yang termuat di dalam adalah lokus stunting, dan itu yang akan ditindaklanjuti oleh pihaknya di tahun 2022 ini, tambahnya. (*)