Telusur.news, Boltim— Empat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) awal tahun 2022.
Sebagaiman disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim Wenda Arif, dari empat laporan yang masuk, satu diantaranya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Tiga laporan lainnya kasus kekerasan terhadap anak,” ungkap Wenda.
Adapun untuk tahun 2021 lanjutnya, tercatat ada 25 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan yang masuk di UPTD PPA.
“Untuk tahun lalu sebenarnya lebih dari 30 kasus, namun sebagian laporan langsung ke Polres dan sudah tidak melapor lagi ke UPTD PPA, sehingga yang tercatat hanya 25 kasus,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor ke Dinas P3A apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami siap menerima laporan dan melakukan pendampingan kepada para korban yang mengalami kekerasan,” tutupnya.(*/yyn)