Telusur. News, Kotamobagu – Pembenahan Pasar Genggulang dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST.
Menurut Claudy, pekerjaan pembenahan pasar Genggulang ini merupakan kerja bakti serta swadaya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kotamobagu, dan sama sekali tidak menggunakan anggaran daerah atau APBD.
Pekerjaan murni dilakukan secara swadaya untuk lebih memperindah kondisi Pasar Genggulang yang akan segera ditempati oleh para pedagang dari Pasar Serasi.
Claudy menjelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan di lokasi Pasar Genggulang meliputi pengecatan dinding, perbaikan atap maupun plafon yang rusak, saluran yang tersumbat, perbaikan pipa air yang bocor, penggantian mata keran yang hilang, perbaikan pintu kios yang rusak, perbaikan paving yang sudah bergelombang dan tertutup material, dan meratakan lahan parkir roda dua.
“Intinya ini kerja bakti dan swadaya OPD Pemkot agar pasar ini lebih indah dan lebih siap lagi untuk ditempati para pedagang nanti, ” tutup Claudy.***