BOLTIM — Di Tahun 2022 Kementerian Pertanian, Republik Indonesia (RI) melakukan pembentukan asuransi bagi para peternak yang ada di Indonesia melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bekerjasama dengan PT JASINDO.
Kepada Distan Boltim Mat Sunardi mengatakan, asuransi tersebut yang ditanggung oleh Kementerian Pertanian ada 80 persen dan 20 persen di tanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), provinsi kepada pemilik ternak.
“Ada 80 persen sasaran yang diutamakan dari Kementerian Pertanian dan APBD 20 persen untuk para ternak sapi yang diasuransikan dan dilakukan dipasang tanda aertege pada kuping sapinya,” ujar Sunardi, Kamis (30/6/2022).
Ia mengatakan, asuransi yang sudah diusulkan dari pemerintah daerah untuk para peternak hanya berlaku sampai satu tahun dan akan diusulkan kembali tergantung dana yang sudah disediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Asuransi ini hanya berlaku satu tahun dan berikutnya dapat diusulkan kembali sesuai dengan ketersediaan Dana APBN untuk tahap awal yang sudah diasuransikan sebanyak 50 ekor sapi dari pemerintah daerah untuk peternak dan Distan memberikan perlindungan asuransi,” ungkap Sunardi.
Sunardi juga berharap kepada para peternak senantiasa mengumpulkan kotoran sapi karena bisa diolah menjadi pupuk organik sesuai struktur tanah yang ada.
“Diharapkan untuk para peternak sapinya harus dikandangkan karena kotorannya dapat diolah menjadi pupuk organik sesuai struktur tanah dalam upaya mewujudkan kembali agricuture,” tutupnya. (REN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.