BOLTIM — Sebanyak 58 Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi dilantik oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, bertempat di halaman Kantor Bupati Boltim, Rabu (21/12/2022).
“Saya Bupati Bolaang Mongondow Timur dengan resmi melantik saudara sebagai Penjabat Sangadi. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dibebankan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita sekalian,” ucap Bupati saat melantik Penjabat Sangadi.
Sementara, Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para Penjabat Sangadi di 58 desa yang sudah resmi dilantik.
“Karena sesuai peraturan Kementerian tidak boleh ada kekosongan satu hari pun untuk pemimpin di Desa. Makanya kami dengan segera melakukan pengisian dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang ada di desa,” kata Sachrul.
Lanjut Sachrul, tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada para Penjabat Sangadi adalah tugas tambahan yang sangat berat.
“Ada banyak PR yang harus kalian laksanakan di desa, yang salah satunya membereskan administrasi desa. Dan saya yakin dan percaya bapak-ibu mampu melaksanakan itu karena berlatarbelakang seorang ASN yang ditugaskan oleh pimpinan sebagai Penjabat Sangadi di desa masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Boltim juga tidak akan lama digelar. Untuk itu, dirinya berharap agar Penjabat Sangadi dapat melaksanakan pesta demokrasi di desa dengan baik.
“Saya yakin dan percaya bahwa ditangan kalian rencana suksesi pemilihan kepala desa akan terlaksana dengan baik, yang Insha Allah akan segera kita laksanakan secepat mungkin,” tuturnya.
Bupati menjelaskan, tugas dari pada Penjabat Sangadi yang pertama adalah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di dalam desa.
“Tugas kedua adalah mengangkat para pembantu sangadi atau aparat di desa. Jadi mengangkat dan memberhentikan, itu tugas kalian. Dan yang ketiga tugas kalian adalah full mengelola penuh hak keuangan di desa. Jadi tugas yang saya berikan ini harus diemban secara lebih baik lagi,” ujar Sahrul.
Pada kesempatan itu, bupati juga menegaskan kepada Penjabat Sangadi agar tidak semena-mena mengangkat dan memberhentikan aparat di desa.
“Walaupun kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan ada ditangan kalian, tapi tidak boleh memberhentikan aparat desa hanya karena ketidaksukaan secara pribadi. Artinya kalian harus benar-benar profesional karena kalian berlatar belakang abdi negara. Kalau ada bisa bekerjasama dengan kita silahkan dipertahankan, tapi kalau ada yang tidak silahkan diganti karena itu kewenangan kalian,” tegas Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati menekankan kepada para Penjabat Sangadi terkait loyalitas kepada pimpinan.
“Kepada 58 Penjabat Sangadi yang baru dilantik, ingat bahwa kalian punya pimpinan di Kecamatan yaitu Camat, dan pimpinan di daerah,” tandasnya. (YN/RN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.