KOTAMOBAGU — Terkait status jalan AP Mokoginta di kelurahan Upai yang saat ini dalam kondisi rusak parah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu angkat bicara.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan menjelaskan status jalan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Mei 2023.
“Untuk status jalan AP Mokoginta tersebut saat ini merupakan aset dari Provinsi, dan hal tersebut sudah di SK kan,” ucap Claudy.
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini banyak sekali keluhan yang masuk terkait kondisi jalan tersebut, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sebab terkendala status jalan yang membentang dari kelurahan Upai hingga desa Bilalang.
“Sekarang status jalan tersebut sudah jelas, dimana jalan tersebut merupakan aset dari Pemprov, tinggal di follow up lagi sehingga bisa segera tertangani,” pungkasnya.
(*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.