Telusur.news, NASIONAL – Seleksi CPNS 2023 sudah didepan mata, namun ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh pelamar hingga menyebabkan peserta gugur pada seleksi awal yaitu tahap administrasi.
Untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS 2023, pelamar harus benar-benar menyiapkan diri.
Peserta pelamar CPNS 2023 harus menghindari kesalahan-kesalahan kecil namun fatal agar tidak gugur pada tahap awal yaitu tahap seleksi administrasi.
Apa yang membuat peserta seleksi CPNS 2023 tidak lolos seleksi administrasi?
Inilah penyebab pelamar tidak lolos atau gugur pada tahap selekssi administrasi CPNS 2023 seperti yang dikutip media Telusur.news dari kanal Youtube Mr. Milli pada 15 September 2023.
- Kualifikasi pelamar tidak sesuai dengan syarat dari formasi yang dilamar
- Salah unggah dokumen
Hal ini yang paling banyak terjadi dan dialami oleh peserta pelamar CPNS. Jangan sampai dokumen yang diunggah tertukar.
Kemudian kesalahan unggah dokumen lainnya adalah format yang diminta. Jika yang diminta adalah format pdf maka peserta harus menggunggah dokumen tersebut dalam format pdf pula.
Selanjutnya ada format JPG dan PNG yang sering tidak diperhatikan sehingga formatnya bisa tertukar saat unggah berkas.
- Dokumen tidak terbaca atau blur
Dokumen yang biasanya kurang jelas terbaca adalah dokumen yang scan menggunakan aplikasi format pdf menggunakan handphone.
Untuk scan sendiri memang bisa menggunakan hp. Akan tetapi lokasi dan pencahayaan saat melakukan scan pada dokumen harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai tangan goyang atau misalnya ada bayangan dan lain sebagainya.
Ada baiknya scan dokumen format pdf menggunakan mesin scanner. Jika berkas yang diminta ternyata berwarna, maka peserta juga harus scan dengan warna pula dan bila berkasnya hitam putih seperti warna Kartu Keluarga terbaru maka menyesuaikan sesuai dengan fisik dokumen yang diminta.
- Penggunaan materai yang sama
Satu kesalahan fatal Peserta pelamar CPNS 2023 yang sering dianggap sepeleh adalah penggunaan materai.
Penerimaan berkas secara online bukan berarti mengabaikan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi atau badan.
Biasanya pelamar menggunakan 1 materai saja untuk beberapa dokumen yang ditanda tangani dengan mode mensiasati atau menghemat materai.
Contohnya, mencabut materai yang ada di surat lamaran dan kembali ditempel pada surat keterangan dan seterusnya.
Padahal itu adalah kesalahan yang sangat fatal karena tim seleksi administrasi nantinya akan memeriksa nomor seri materai yang digunakan.
Jika kemudian nomor seri ditemukan dalam beberapa berkas yang diunggah memiliki kesamaan, maka otomatis peserta seleksi CPNS 2023 itu akan gugur atau tidak lolos.
- Usia pelamar kurang atau lebih dari batas ketentuan
Usia yang diminta harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tidak lebih dari 1 atau tidak kurang dari 1 umur pelamar saat mengikuti seleksi.
- Surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai dengan ketentuan
Terkait dengan surat lamaran, masing-masing formasi memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Ada misalnya yang meminta surat lamaran harus ditulis tangan, ada pula yang mensyaratkan surat lamaran harus diketik dan ada pula yang bebas. Namun biasanya untuk Kementerian, surat lamaran dan pernyataan sudah tersedia dalam lampiran dan tinggal mengikuti panduan.
- Pelamar diluar alamat KTP tidak melampirkan SK domisili
Pelamar boleh saja mengikuti seleksi di luar alamat KTP miliknya, akan tetapi pelamar juga harus mengunggah SK Domisili.
Biasanya SK domisili itu unggahnya bersamaan dengan KTP, karena tidak ada form untuk tempat surat domisili diunggahan. Jadi filenya bisa digabungkan dengan KTP.
Sangat penting untuk mengecek kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai deng format yang diminta karena tidak ada toleransi untuk peserta yang salah unggah dokumen.
Ukuran file yang diminta juga harus diperhatikan, perhatikan ukuran file yang diminta dan sesuaikan.
(Fris)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.