dprd bolmut

Sebanyak 78 Sangadi di Bolsel Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Telusur.news, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa (Sangadi) se-Kabupaten Bolsel Tahun 2024, di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Rabu, (17/07/2024).

Diketahui, Sebanyak 78 orang Kepala Desa dari total 81 Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah diperpanjang masa jabatannya. sementara, tiga Desa sisanya yaitu Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B masi dijabat dan rencananya akan dilaksanakan pemilihan antar waktu selesai Pilkada nanti.

Dalam sambutannya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan bahwa, penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari ditetapkanya UU No 3 tahun 2024, Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Berdasarkan amanat dari Undang-undang ini, maka perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan Sangadi,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini.

Ia berharap, dengan bertambahnya masa jabatan ini, bisa lebih meningkatkan lagi semangat kerja para Sangadi.

“Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian, maka semakin meningkatkan pula semangat kalian dalam bekerja,” harapnya.

“Mengabdilah untuk Desa. karena perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memperkuat Pemerintahan dan Pembangunan di Desa,” ujarnya menambahkan.

Acara tersebut juga turut di hadiri oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, jajaran Forkopimda kabupaten, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda M. Arvan Ohy, para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi yang telah menerima SK perpanjangan jabatan.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.