DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

Telusur.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna Tahap I, pada Kamis, (18/07/2024), untuk membahas Tiga agenda secara tuntas.

Ketiga agenda pembahasan tersebut yaitu, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2025, Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, serta dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, dan jajaran anggota DPRD lainnya.

Selain itu, hadir pula Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat dan ASN lingkup Pemkab Bolsel.

Saat membuka Rapat, Ketua DPRD Ir. Arifiin Olii mengatakan bahwa, Penyampaian KUA PPAS ini sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Sidang Paripurna ini digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan sesuai Tatib DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” kata Ketua DPRD Ariffin Olii.

Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa, sesuai Undang-undang, rancangan KUA dan PPAS T.A 2025 sudah harus dilaksanakan tahapannya karena sudah mendekati Deadline.

 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait pertumbuhan ekonomi di Bolsel, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan Percepatan Penanganan Stunting.

“Pertumbuhan ekonomi di Bolsel sudah berkembang pesat sejak 2023 dan untuk ke depannya Pemerintah Daerah juga akan memberi perhatian ke sektor UMKM, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja maupun Bansos. dengan harapan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh ke arah yang positif,” kata Bupati

“Sedangkan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, setiap Daerah berkewajiban menyelaraskan perencanaannya sesuai dengan RPJP Nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya

“Sementara, terkait Percepatan Penanganan Stunting, ini merupakan hal sangat yang penting. karena itu, perlu ada aturan Daerah sebagai acuan,” ungkapnya.

Namun, walaupun ada penurunan data stunting tahun 2024 di Daerah kata Bupati, itu masih termasuk tinggi. sehingganya, ia meminta perlu adanya perhatian yang serius dari kita semua.

Tak lupa pula, ucapan terimakasih dan apresiasi Bupati sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bolsel. karena selama ini sudah menjalin kerjasama dan membangun sinergitas yang baik.

“Terimakasih atas kerjasama dan sinergitasnya yang terus terjalin baik hingga saat ini. mari kita satukan langkah untuk sama-sama membangun dan memajukan Daerah ini,” pungkasnya.

Terakhir, Rapat paripurna DPRD ditutup dengan penyerahan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting, dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Bupati kepada ketua DPRD yang selanjutnya disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.