Telusur.news, BOLSEL – Dugaan penghinaan oleh sala satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang berinisial JJ alias Jelfi berbuntut panjang.
JJ alias Jelfi diduga menghina Profesi Ketua PWI Bolsel Viko Karinda sebagai Wartawan terkait pemberitaan yang ditayangkannya, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Menanggapi hal itu, Jajaran pengurus PWI Kabupaten Bolsel pun keberatan dan mengadukan hal ini ke Polres Bolsel.
“Hari ini PWI Bolsel mengadukan oknum anggota DPRD Bolsel berinisial JJ alias Jelfi ke Polres Bolsel,”ucap Reza Pahlevi Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Bolsel.
Reza menyebut, beberapa bukti dugaan pengihaan diserahkan ke pihak Polres berupa bukti chatting dan rekaman suara.
“Rekaman suara, dan bukti chatting kita serahkan ke pihak kepolisian,”kata Reza.
Menurut Reza, penghinaan kepada Ketua PWI secara tidak langsung adalah menghina profesi wartawan. sehingga pihaknya mendampingi Ketua PWI Bolsel untuk membuat aduan resmi.
Sementara itu, Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo membenarkan aduan tersebut.
“Benar sudah kami terima, dan pihak Polres Bolsel akan menindaklanjuti aduan yang diberikan oleh PWI Bolsel,” Kata dia.
Kronologi Masalah :
Sala satu Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Partai NasDem Jelfi Jauhari tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, Jelfi Jauhari memperlihatkan sikap tidak terpuji saat dikonfirmasi wartawan terkait jalannya rapat Paripurna DPRD Bolsel yang sempat diwarnai insiden.
Ia menyebutkan pewarta sebagai pengecut karena akan memberitakan fakta hasil penelusuran.
“Seharusnya ngoni pe bentuk berita bukan bagitu, Ternyata ngoni juga pengecut (Seharusnya isi pemberitaan kalian tidak bisa seperti itu, ternyata kalian juga pengecut.red),” kecamnya saat Ketua PWI Bolsel Viko Karinda melakukan upaya konfirmasi via seluler.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolsel Viko Karinda mengecam keras sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Jelfi Jauhari.
Terlebih, apa yang disampaikan Jelfi Jauhari menjurus ke arah melecehkan profesi wartawan sembari mendeskreditkan keabsahan informasi yang disampaikan.
Menurut Viko, semua kaidah Jurnalis telah terpenuhi dalam pemberitaannya sebagaimana amanat undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalis, sehingganya kalau dia dikatakan Pengecut maka itu kata Viko adalah bentuk penghinaan terhadap profesi Jurnalis.
Atas hal tersebut, maka Viko memastikan, PWI Bolsel akan membawa kasus ini untuk dapat diselesaikan di ranah hukum.
“Kami akan melakukan proses hukum ke yang bersangkutan serta melaporkan ke Partai Nasdem untuk dipecat sebagai anggota Partai, sebagai politisi yang bersangkutan tidak memiliki etika dalam berkomunikasi,” tegas Viko
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.