Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Bersama Bawaslu, Ini Yang Disampaikan Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Bolmong Yohanes D Tumongkol
TELUSUR.NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Bersama Bawaslu Dan PPK, Dan Panwascam Kabupaten Bolmong, gelar rapat koordinasi terpadu terkait penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pada pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bagas Raya Yadika, juga menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Bolmong. Rabu (31/7/2024).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong Yohanes D Tumongkol yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, rapat koordinasi antara KPU dan Bawaslu ini adalah langkah konkret untuk meminimalisir masalah yang mungkin terjadi terkait Pemutahiran data pemilih.
“Melalui kegiatan ini, kepada peserta rapat baik PPK dan Panwascam untuk bisa memberikan saran masukan dan pertanyaan terkait daftar pemilih hasil pemutahiran sebelum menjadi daftar pemilih sementara,”ujarnya.
Komisioner Bawaslu Bolmong Akim mokoagow yang juga turut hadir dalam kegiatan itu, mengatakan bahwa ada beberapa temuan data yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu lalu kemudian melalui kegiatan ini akan di sinkronkan dengan pihak KPU bersama jajaran.
“Jadi daftar pemilih hasil pemutahiran bisa mendapatkan data yang valid sebelum menjadi daftar pemilih sementara,”
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi menyampaikan bahwa rapat sesama penyelenggara ini sebisa mungkin menyatukan persepsi dan bisa berkolaborasi dengan baik terkait tahapan-tahapan Pilkada 2024.
“Rapat ini juga merupakan forum yang dirindukan sesama penyelenggara dengan harapan bisa bersinergi, menyatukan persepsi sehingga penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Bolmong bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (REN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.