Telusur.news, KOTAMOBAGU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu telah melaksanakan Mutal Cek Akhir (MCA) pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Kopandakan satu.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy N Mokodongan menjelaskan, beberapa hari yang lalu pekerjaan jembatan kopandakan satu telah dilakukan MCA oleh dinas kami.
“Pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen. Meski begitu, kami masih akan dilakukan Adendum lapangan untuk penyesuaian volume pekerjaan.”ujar Mokodongan.
Penyesuaian volume tersebut kata Claudy, agar semua item pekerjaan pada pembangunan jembatan tersebut, semua terpenuhi sesuai dengan kesepakatan pada kontrak dan hasil adendum.” jelasnya.
Sehingga itu, ini penting dilakukan kerena terkait dengan laporan pertanggung jawabannya baik itu fisik lapangan hingga adminstrasinya. ” Nantinya semua akan diperiksa oleh badan pemeriksaan keungan, mulai dari administrasinya hingga fisik lapangan.” Ujarnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.