Telusur.News, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, turut hadir dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, Selasa 18 Maret 2025.
Sertijab ini merupakan penandatanganan berita acara serah terima antara pejabat lama yakni Arief Fadillah, dengan pejabat baru yaitu Bombit Agus Mulyo.
Penandatanganan sertijab ini pula disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI, H. Fathan.
Wenny Gaib selaku Walikota Kotamobagu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras Arief Fadillah selama memimpin BPK Perwakilan Sulut.
Wenny Gaib menekankan bahwa koordinasi yang baik antara BPK dan Pemkot Kotamobagu sangatlah penting.
BPK sendiri memiliki peranan besar dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dengan BPK Perwakilan Sulut di bawah kepemimpinan Bapak Arief Fadillah. Dengan bimbingan dan rekomendasi dari BPK, Pemkot Kotamobagu telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sebelas kali. Pencapaian ini tentu tidak lepas dari peran serta BPK dalam memberikan pendampingan yang luar biasa,” ujar Walikota Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu kemudian memberikan ucapan selamat juga kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut yang baru yaitu Bombit Agus Mulyo.
Wenny Gaib berharap agar kepemimpinan yang baru dapat membawa sinergi yang lebih baik antara BPK dan pemerintah daerah.
“Selamat bertugas kepada Bapak Bombit Agus Mulyo sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Semoga sukses dalam menjalankan tugasnya. Terima kasih juga kepada Bapak Arief Fadillah atas dedikasi dan kerja samanya selama ini. Semoga sukses di tempat yang baru,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bombit Agus Mulyo menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sulut.
Ia menegaskan bahwa setiap temuan yang disampaikan oleh BPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tindak lanjut dari setiap temuan yang ada, termasuk rekomendasi, merupakan tanggung jawab masing-masing Pemda dan kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Rekomendasi yang diberikan BPK bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Bombit.
Acara sertijab ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, perwakilan Forkopimda Sulut, kepala instansi keuangan negara, Rektor, dan pimpinan BUMN-BUMD.***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.