Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 pada Kamis, (20/3/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki ini dibuka langsung oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, dan Wakil Bupati, Deddy Abdul Hamid.
Kegiatan ini juga turut di hadiri unsur Forkopimda Kabupaten, anggota DPRD Bolsel, perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Sekda M. Arvan Ohy, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Bolsel.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Bappelitbangda, Rikson Paputungan. Ia menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak guna penyempurnaan RPJMD,” ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa dalam enam bulan ke depan, Pemkab Bolsel akan fokus menyusun dokumen RPJMD.
“Penyusunan RPJMD adalah amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 70 dan 71 Permendagri tersebut, kepala daerah bersama DPRD wajib menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik. Jika melewati batas waktu tersebut, kepala daerah dan anggota DPRD dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Iskandar juga memaparkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolsel untuk lima tahun ke depan.
Visi : Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong, dan Berkelanjutan.
Misi: 1. Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang lebih baik melalui penguatan sistem yang bersih dan adaptif.
2. Transformasi Ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam berbasis perikanan dan pertanian berkelanjutan.
3. Transformasi Sosial melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, berakhlak, dan berdaya saing.
4. Mewujudkan Ketahanan Sosial, Budaya, dan Lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan dengan infrastruktur yang berkualitas.
Bupati menegaskan bahwa setelah RPJMD disusun, dokumen tersebut akan dijabarkan lebih lanjut dalam RKPD tahunan. Namun, penyusunan RKPD 2026 masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait penyelarasan dengan RPJMD yang baru.
Bupati Iskandar juga menyinggung pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Ia mengungkapkan bahwa saat mengikuti kegiatan Retret di Akmil Magelang, para kepala daerah mendapatkan pembekalan terkait delapan asas pemerintahan yang baik, yaitu:
1. Asas Kepastian Hukum
2. Asas Tidak Menyalahgunakan Kewenangan
3. Asas Kemanfaatan
4. Asas Keterbukaan
5. Asas Ketidakberpihakan
6. Asas Kepentingan Umum
7. Asas Kecermatan
8. Asas Pelayanan yang Baik
“Delapan asas ini, Insya Allah, akan kami terapkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik selama lima tahun ke depan. Tentu saja, hal ini membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Bolsel,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Fransiska Kaeng, menyampaikan pesan Gubernur Sulut terkait penyusunan RPJMD.
“RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus dirampungkan terlebih dahulu karena ini merupakan tugas yang belum selesai. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera menyelesaikan RTRW sebagai dasar dalam menetapkan RPJMD,” pesannya melalui konferensi video.
Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.