Langkah Humanis Polri, Komisi III DPR RI Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Telusur.news, JAKARTA – Langkah berani dan penuh empati ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang resmi menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya tersandung masalah hukum setelah mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Keputusan ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. Ia menyebut langkah Kapolri bukan hanya sebagai tindakan hukum semata, melainkan wujud nyata kepemimpinan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan rasa keadilan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan Pak Kapolri. Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi menunjukkan hati nurani seorang pemimpin yang peka dan berani mengambil langkah bijak di tengah derasnya arus opini publik,” ujar Rano, Senin (12/5/2025).

Menurut Rano, keputusan tersebut menjadi angin segar di tengah polemik penegakan hukum yang kerap dinilai kaku dan formalistis. Ia menilai Polri di bawah Jenderal Sigit tengah bergerak menuju wajah kepolisian yang lebih modern, humanis, dan responsif terhadap dinamika sosial.

“Kapolri menunjukkan bahwa hukum tidak hanya soal hitam dan putih. Ada ruang untuk pendekatan edukasi dan pembinaan, terutama bagi generasi muda yang kadang belum memahami risiko di ruang digital,” imbuhnya.

Rano menegaskan, penangguhan ini tidak menghapus proses hukum yang berjalan. Namun, langkah ini bisa menjadi preseden baik dalam penegakan hukum yang lebih berpihak pada masa depan individu yang terlibat, tanpa mengorbankan rasa keadilan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa penangguhan penahanan SSS diberikan atas permintaan keluarga dan kuasa hukum, disertai jaminan dari Ketua Komisi III DPR. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menuturkan bahwa keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan, agar SSS dapat kembali melanjutkan studinya di ITB.

“Keputusan ini tidak hanya soal hukum, tapi juga tentang memberi kesempatan kedua. Kami harap ini menjadi pembelajaran, baik bagi yang bersangkutan maupun masyarakat luas, bahwa tindakan di ruang digital punya konsekuensi nyata,” tegas Trunoyudo.

SSS sendiri telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo, Presiden Jokowi, dan pihak kampus.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.