Telusur.news, BOLSEL – Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K., Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat sejumlah keberhasilan dalam Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang digelar selama 30 hari, mulai 1 hingga 30 Mei 2025.
Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bolsel. Salah satu hasil signifikan adalah pengamanan kasus peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang meresahkan warga.
Tak hanya itu, Polres Bolsel juga berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan dua orang tersangka, serta menangkap satu tersangka kasus penganiayaan menggunakan sajam yang terjadi di Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki.
Selain kasus kriminal, Polres Bolsel juga menindak sejumlah aktivitas yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pekat), yakni berbagai tindakan yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K. menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah berperan aktif.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat demi menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Bolmong Selatan,” tegasnya.
Polres Bolsel pun mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Operasi Samrat 2025 akan terus dievaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan dampaknya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Bolsel menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat kepolisian yang aktif dan responsif semakin memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.