Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali secara berturut-turut atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP., GRCA., kepada Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, yang didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat., S.H., M.H., dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., mengatakan bahwa pencapaian Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 merupakan kerja kolektif yang harus terus dipertahankan. “Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan Audit atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Wali Kota juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu yang bisa mempertahankan prestasi ini. “Tentu ini menjadi kebanggaan kita bersama. Terima kasih kepada tim kerja yakni Sekda, Assisten dan seluruh OPD yang telah mewujudkan Tata kelola keuangan dengan baik,” kata Wali Kota.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu terus meningkatkan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Daerah secara berkualitas dan akuntabel. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Penghargaan ini diserahkan pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado. Turut hadir para kepala daerah, ketua DPRD, inspektur daerah, serta kepala BPKD kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.