Telusur.news, KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E, menyatakan bahwa seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu telah membentuk Koperasi Merah Putih. “Alhamdulillah, seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu telah membentuk Koperasi Merah Putih. Ini tentunya sangat disyukuri, apalagi pembentukan Koperasi Merah Putih dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni sebelum akhir Bulan Mei,” ujarnya pada Kamis (29/5).
Ariono menambahkan bahwa beberapa Koperasi Merah Putih di Kota Kotamobagu telah memiliki Akta Pendirian dari Notaris, dan yang lainnya sedang dalam proses pengurusan. “Kami menargetkan sebelum akhir Bulan Juni, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Kotamobagu sudah memiliki Akta Pendirian dari Notaris dan memiliki Badan Hukum Koperasi,” katanya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan satuan tugas percepatan Koperasi Merah yang terdiri dari berbagai dinas dan lembaga. Mereka telah mendampingi Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. (**)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.