Sekda Arvan Pimpin Pertemuan Fasilitasi Perubahan RKPD 2025 Bersama Pemprov Sulut

Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus mengawal ketat proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggelar pertemuan dengan Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dalam rangka pembahasan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulut ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bolsel, M. Arvan Ohy, pada Senin, (23/06/2025).

Ia hadir bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), antara lain Kepala BPKAD Ny. Lasya Mamonto, Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan, serta Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan, dan sejumlah pejabat teknis terkait.

Dalam paparannya, Sekda Arvan menjelaskan bahwa dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Bolsel TA 2025 telah melalui tahapan penyusunan dan telah diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Sulut untuk dilakukan review. Dokumen tersebut juga telah ditindaklanjuti sesuai Calon Hasil Review (CHR) dan diajukan kepada Bappeda Provinsi.

“Perlu diketahui bahwa dokumen Perubahan RKPD Bolsel Tahun Anggaran 2025 telah kami serahkan ke Inspektorat Provinsi untuk direview. Hasil review tersebut telah kami tindaklanjuti dan dokumennya sudah kami sampaikan ke Bappeda Provinsi Sulut,” ujar Sekda Arvan di hadapan Tim Fasilitasi.

Ia juga menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perubahan RKPD 2025 telah dilakukan harmonisasi bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Manado, serta seluruh kelengkapan administrasi telah dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi untuk proses fasilitasi lebih lanjut.

“Rancangan Perbup sudah kami harmonisasikan dengan Kanwil Kemenkumham Manado. Sementara untuk kelengkapan administrasi, semuanya telah kami koordinasikan dengan Bappeda Provinsi,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, terarah, dan sesuai regulasi.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.