DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Iskandar Paparkan Komitmen Tata Kelola Keuangan
Telusur.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, pada Rabu, 25 Juni 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, bersama jajaran pejabat daerah.
Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, para anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, camat, sangadi (kepala desa), serta aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa penetapan Ranperda ini menjadi penanda resmi berakhirnya siklus pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, serta mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa persetujuan DPRD merupakan bentuk penerimaan dan pemahaman masyarakat melalui wakil-wakilnya di legislatif, terhadap kinerja pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah.
Menanggapi sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK, Bupati Iskandar menyatakan bahwa Pemkab Bolsel akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi memperkuat sistem pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, Bolsel tercatat sebagai daerah dengan persentase tindak lanjut temuan BPK tertinggi di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 85,09%,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah daerah ke depan, antara lain:
• Pembentukan Tim Pengelola Air Bersih untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
• Pemberdayaan UMKM lokal, khususnya sektor penjahit, dalam pengadaan seragam dinas
• Kerja sama dengan Polres Bolsel dalam menjaga ketertiban umum dan menekan penyakit masyarakat
Menutup pidatonya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa penyelesaian program beasiswa daerah untuk tahun ini menjadi prioritas utama, sebelum pembukaan kuota penerimaan beasiswa berikutnya.
“Kita ingin memastikan setiap hak penerima beasiswa tahun ini terpenuhi secara utuh, sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan SDM daerah,” tegasnya.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.