Wabup Bolsel Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Terkait RUU Kabupaten/Kota di Sulut

Telusur.news, BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan berlangsung dalam bentuk rapat tertutup yang digelar di Wisma Negara, Kompleks Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arsa Sadikin, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta Wakil Gubernur Dr. Victor J. Mailangkay.

Selain Wabup Deddy, hadir pula Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, sejumlah kepala daerah se-Sulut, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya yang terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas urgensi pengesahan RUU kabupaten/kota yang bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pemerintahan daerah.

Diketahui, hingga kini masih terdapat sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menggunakan dasar hukum era Republik Indonesia Serikat (RIS) atau masih mengacu pada UUDS 1950.

Melalui RUU baru ini, diharapkan struktur pemerintahan daerah di Sulawesi Utara dapat sepenuhnya diselaraskan dengan konstitusi yang berlaku, yakni Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai informasi, pada tahun 2024–2025, Komisi II DPR RI telah mengusulkan sebanyak 10 RUU ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk di dalamnya RUU terkait kabupaten/kota di Sulut dan beberapa provinsi lain di wilayah Sulawesi. Usulan tersebut telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Maret 2025.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.