Bolsel Jadi Daerah Pertama di Sulut Selesaikan Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029

Telusur.news, BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang perencanaan pembangunan daerah.

Pada Senin, 11 Agustus 2025, Bolsel resmi menjalani evaluasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Aula Rapat Bappeda Provinsi Sulut.

Bolsel pun menjadi daerah pertama di Sulut yang menyelesaikan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD dan menyerahkannya untuk evaluasi provinsi.

Pencapaian ini bahkan melampaui batas waktu yang diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yakni maksimal lima bulan setelah kepala daerah dilantik.

Sekretaris Daerah Bolsel, Marzansius Arvan Ohy, memaparkan langsung isi dokumen di hadapan tim evaluator. Dalam presentasinya, ia menegaskan bahwa RPJMD ini disusun berlandaskan visi dan misi Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid untuk lima tahun ke depan.

Terdapat 10 program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan, meliputi:

1. Peningkatan layanan infrastruktur dasar

2. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan

3. Peningkatan layanan kesehatan

4. Digitalisasi pemerintahan, inovasi, dan IPTEK

5. Peningkatan produktivitas dan inovasi produk pertanian serta perikanan

6. Digitalisasi UMKM

7. Penuntasan stunting

8. Percepatan penurunan kemiskinan

9. Pengelolaan sampah berkelanjutan

10. Penguatan daya saing daerah

Selain itu, RPJMD 2025–2029 juga memuat 42 program janji kerja Bupati dan Wakil Bupati yang akan diimplementasikan secara bertahap demi tercapainya target pembangunan.

“Tim evaluator dari provinsi telah memberikan sejumlah masukan penting yang akan segera kami tindak lanjuti. Hal ini untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Arvan Ohy.

Dalam evaluasi ini, Sekda Bolsel turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ichsan Utiah, Inspektur Kabupaten Ridel Paputungan, perwakilan perangkat daerah, serta tim penyusun RPJMD.

Sementata, dari pihak provinsi di hadiri tim penyusun RPJMD Provinsi Sulut, staf khusus Gubernur, tenaga ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional ahli utama, serta tim pengendalian dan evaluasi Bappeda Sulut.

Pemerintah Provinsi Sulut juga memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyusunan dokumen ini. Setelah evaluasi, RPJMD Bolsel tinggal menunggu Surat Keputusan Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.