Telusur.news, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru, mengikuti rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/08/2025).
Rapat tersebut digelar di Command Center, Kantor Bupati Panango, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Dalam keterangannya, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa kemandirian fiskal menjadi tolok ukur sejauh mana daerah mampu membiayai belanjanya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi yang tercatat memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 provinsi sedang, dan 15 provinsi masih lemah.
Komisi II juga menyoroti sejumlah kasus di daerah, salah satunya terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu protes besar karena dianggap merusak fasilitas publik.
“Kebijakan instan seperti ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan bahkan berpotensi menimbulkan instabilitas sosial,” tegas Komisi II DPR RI.
Sebagai langkah ke depan, Komisi II menekankan pentingnya penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN) sebagai solusi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah diarahkan pada dua fokus utama, yakni:
1. Peningkatan pendapatan daerah melalui kebijakan advokasi sumber daya fiskal yang mencakup PAD, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana insentif.
2. Peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Wamendagri menekankan pentingnya pemerataan fiskal melalui pengaturan transfer dana pusat ke daerah serta pemberian insentif fiskal tambahan dengan kriteria penilaian tertentu.
“Kemendagri membagi kapasitas fiskal daerah dalam tiga kategori: kuat, sedang, dan lemah. Klasifikasi ini menjadi dasar penyaluran insentif fiskal pusat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru turut didampingi Kepala BPKPD Bolsel bersama jajaran.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.