Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan SK Plt. Direktur RSUD kepada dr. Tanty Korompot

Telusur.news, KOTAMOBAGU Wakil Wali Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor, menjelaskan bahwa penunjukan Plt. Direktur dilakukan menyusul kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sehubungan dengan terjadinya kekosongan Jabatan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,” ujar Deevy.

Lebih lanjut, penunjukan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025, tertanggal 1 September 2025. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan, S.Sos., M.Si.; Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si.; Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor; serta para pejabat di lingkungan BKPP Kota Kotamobagu.**

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.