Telusur.news, KOTAMOBAGU — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan tema “Tim Penggerak PKK dan Forum Anak Daerah Goes to School” di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kotamobagu, Senin (15/9/2025).
Dalam sambutannya, Rindah menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak dasar yang wajib dihormati dan dilindungi. Hak tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang secara optimal, berpartisipasi sesuai harkat martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun diskriminasi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini para siswa dapat memahami sejak dini bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan. Anak-anak juga harus berani mengenali dan melaporkan jika menghadapi atau menyaksikan kekerasan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya peduli, peka, dan bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat, aman, dan bahagia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu, Sarida Mokoginta, S.H., Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu, Elisa Mokoginta, S.E., Kepala MTsN 2 Kotamobagu, Tensy Daun, S.Pd., jajaran pengurus TP-PKK Kotamobagu, Forum Anak Daerah, serta para siswa MTsN 2 Kotamobagu.
**
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.