Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar Jumat (26/9/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD tetap berlandaskan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan harapan penyesuaian ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya menetapkan target capaian secara terukur agar Perubahan APBD 2025 mampu menjaga konsistensi, kesinambungan, serta keselarasan program pembangunan, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Asisten, Pimpinan OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.**

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.