Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa di Hotel Aryaduta Manado, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini diikuti para kepala desa, perangkat desa, serta BPD se-Kota Kotamobagu, dan akan berlangsung hingga 2 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wawali menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun produk hukum yang berkaitan dengan pengelolaan potensi dan pendapatan desa. “Produk hukum desa adalah dasar tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Rendy juga menegaskan bahwa produk hukum desa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengatur, mengarahkan, serta melindungi masyarakat desa. Ia berharap bimtek ini memberi bekal teori dan keterampilan praktis bagi aparatur desa dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik, saya yakin setiap peraturan desa akan lebih berkualitas dan mampu mendukung pembangunan desa,” ungkapnya. Ia juga mengajak peserta mengikuti bimtek dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadis PMD Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, lembaga asistensi pemerintahan dalam negeri (APDN) William Siagian, para camat, Sangadi, BPD, serta perangkat desa se-Kota Kotamobagu. **
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.