Satpol-PP Kotamobagu Sidak Tempat Billiard, Diduga Jadi Tempat Anak Sekolah dan Penjualan Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan sidak di tiga lokasi usaha meja billiard yang diduga menjual minuman beralkohol dan menjadi tempat pelarian pelajar saat jam sekolah.

Telusur.news, KOTAMOBAGU Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha meja billiard di wilayah Kotamobagu, Senin (3/11/2025).

Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya penjualan minuman beralkohol serta tempat tersebut kerap dijadikan lokasi pelarian oleh sejumlah pelajar saat jam sekolah.

Namun, laporan yang sempat viral di media sosial itu diduga bocor, sehingga petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi.

Kepala Satpol-PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lapangan.

“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Sayangnya, tidak ditemukan adanya anak sekolah maupun minuman beralkohol. Kami juga memeriksa izin usaha mereka, ada tiga titik lokasi yang kami datangi,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, meskipun tidak ditemukan pelanggaran, para pemilik usaha telah diberi peringatan keras agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pemilik usaha meja billiard sudah kami berikan peringatan tegas. Jika di kemudian hari terbukti melanggar, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

**

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.