Sekda Kotamobagu Terima Kunjungan Pansus Perumda DPRD Sulut, Bahas Penguatan BUMD Daerah

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Pembangunan Sulut, khususnya terkait tata kelola dan penguatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Pansus DPRD Sulut dalam rangka melakukan koordinasi dan pendalaman terkait pengelolaan serta tata kelola Perumda di tingkat daerah, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Dalam kesempatan itu, Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang turun langsung ke daerah untuk menyerap masukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda Sulut.

“Dalam rangka pembentukan Perda Perumda Sulut, mereka sengaja memprogramkan turun langsung ke wilayah kabupaten/kota, sehubungan dengan penjajakan kerja sama dengan Perumda,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu sejak awal berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor ekonomi strategis, termasuk pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang profesional.

“Sejak awal, Ibu Wali Kota sudah meminta agar dilakukan optimalisasi PAD, identifikasi serta ekstensifikasi, terutama melalui pembentukan Perusahaan Umum Daerah. Tentu ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota. Kami sangat mendukung program Pemerintah Provinsi, dan akan menjajaki potensi apa saja di Kota Kotamobagu yang bisa dikerjasamakan melalui Perumda tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Perumda DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Sulut, yang salah satu fokusnya adalah penguatan dan pengembangan Perumda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis.

“Kunjungan ini terkait dengan Pansus Perumda. Kita sedang membahas Ranperda Pembangunan Sulut, di mana Perumda ini merupakan BUMD Sulawesi Utara yang akan kita kembangkan. Tentunya perlu dukungan dari kabupaten dan kota,” ungkap Mokodompit.

Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan Perumda Sulut oleh Gubernur adalah agar badan usaha tersebut dapat berdiri mandiri, memberikan pelayanan publik yang maksimal, serta membuka peluang kerja di daerah.

“Harapannya, ketika Perumda ini mulai beroperasi tahun depan, bisa berdiri sendiri dalam pembiayaan, menyerap tenaga kerja, dan berperan aktif dalam pelayanan publik. Target pendapatan penting, tapi yang utama adalah manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, Anggota DPRD Sulut Fraksi Demokrat, Angelia Regina Wenas, turut menambahkan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi ajang konsultasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pembahasan Pansus Perumda yang akan didorong menjadi Ranperda.

“Kami melakukan konsultasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait dengan Pansus Perumda, karena di sini belum ada, sebagaimana informasi yang kami peroleh dari DPRD Kotamobagu sebelumnya,” ujar Angel singkat.

YN

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.