Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Identitas pelaku penyamaran digital yang mencatut nama Kasat Pol PP Kotamobagu berhasil terdeteksi, lengkap dengan bukti visual saat akun palsu tersebut dioperasikan.
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Drama penyamaran digital yang sempat membuat heboh masyarakat akhirnya menemui titik terang. Upaya seorang oknum yang nekat menggunakan akun WhatsApp palsu dengan identitas Kasat Pol PP Kotamobagu resmi terbongkar. Pelacakan internal yang dilakukan Satpol PP berhasil menguak jejak komunikasi hingga ke identitas pelaku.
Bermodal foto profil dan nama Kasat Pol PP, oknum tersebut terlibat aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, diduga untuk melakukan penipuan, meminta bantuan, bahkan mencoba mengorek data pribadi. Modus ini dinilai sangat meresahkan, sebab memanfaatkan nama pejabat dan institusi resmi untuk kepentingan yang diduga bersifat pribadi dan ilegal.
Ketegangan semakin memuncak ketika Satpol PP mendapatkan foto reel time yang memperlihatkan momen saat oknum itu membuka handphone dan mengakses WhatsApp menggunakan identitas Kasat Pol PP. Gambar tersebut diambil tepat pada waktu akun palsu beroperasi, menjadi bukti kuat yang sulit dibantah dan menegaskan keterlibatan langsung yang bersangkutan.
Dugaan motif semakin mengarah pada situasi pasca penertiban tiga kafe oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Penertiban dilakukan akibat pelanggaran berat terkait jam operasional yang melewati batas, penyajian minuman beralkohol tanpa izin, dan keberadaan pengunjung di bawah umur. Tidak lama setelah operasi penegakan Perda tersebut, akun WhatsApp palsu muncul dan mencoba memanfaatkan situasi dengan membawa nama Kasat Pol PP.
Skenario ini mengindikasikan adanya upaya memecah konsentrasi kinerja Satpol PP, menurunkan kepercayaan publik, sekaligus mengacaukan jalannya penegakan Perda.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius.
“Ini bukan sekadar iseng. Ini pemalsuan identitas pejabat daerah, penyalahgunaan nama instansi, dan mengarah ke penipuan berbasis media elektronik. Kami harap oknum ini segera menghadap ke Kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan membuat Laporan Kejadian (LK) ke pihak berwajib,” tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati bila menerima pesan WhatsApp atau media sosial yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Konfirmasi langsung dapat dilakukan ke Kantor Satpol PP bila mendapati pesan mencurigakan.
Penindakan tegas ini menjadi bukti komitmen Satpol PP dalam menjaga keamanan digital masyarakat, mempertahankan integritas institusi, serta memastikan penegakan Perda tetap berjalan tanpa intervensi, provokasi, maupun intimidasi dari pihak manapun.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.