Wabup Bolsel Hadiri Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan
Telusur.news, BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menghadiri Sarasehan Nasional yang digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (19/11/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. Victor J. Mailangkay, jajaran MPR RI, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota.
Sarasehan Nasional ini membahas obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan dan instrumen investasi publik.

Instrumen ini dipandang potensial untuk mendukung visi Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Melalui obligasi daerah, pemerintah daerah, investor, dan masyarakat dapat berkolaborasi secara berkelanjutan dalam membiayai pembangunan strategis.
Kegiatan sarasehan ini direncanakan akan digelar di tujuh provinsi di Indonesia, dengan Sulawesi Utara menjadi lokasi pertama pelaksanaan. Selain diskusi, acara juga dirangkaikan dengan pameran UMKM yang menampilkan produk unggulan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menjelaskan bahwa daerahnya mengajukan sejumlah visi dan misi dalam pelaksanaan obligasi nasional, antara lain pencegahan KKN dan narkoba, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan daya saing di tingkat nasional dan internasional.

Gubernur menegaskan bahwa prioritas utama dari visi tersebut adalah membangun perekonomian daerah. Menurutnya, obligasi daerah berpeluang besar mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara melalui program pemberdayaan dan perlindungan koperasi, UMKM, usaha kecil dan mikro, serta pengembangan sarana pertanian.
Meski demikian, gubernur mengakui masih terdapat beberapa tantangan dalam proses penerbitan obligasi, seperti rendahnya literasi terkait obligasi sukuk daerah di kalangan pemerintah, legislatif, maupun masyarakat.
“Dalam pengelolaan obligasi daerah, perlu dibentuk unit khusus yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan utang, yaitu Debt Management Unit (DMU). Unit ini membutuhkan SDM yang kompeten dalam bidangnya,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, termasuk dalam penyusunan regulasi, pembentukan DMU, serta pemberian insentif dari pemerintah pusat dan pasar modal.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sarasehan nasional tersebut, serta berterima kasih kepada para kepala daerah yang hadir.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.