PS DIM Bintang Utara Tahan Imbang Kobo Besar FC Meski Bermain 10 Pemain, Regulasi Tentukan Tiket 16 Besar

PS DIM Bintang Utara bermain dengan 10 pemain sejak menit 51, namun mampu menahan gempuran Kobo Besar FC sebelum regulasi menentukan tiket ke babak 16 besar.

Telusur.news, KOTAMOBAGU Laga penuh tensi tersaji pada Wali Kota Cup VII 2025 di Stadion Aruman Jaya, Motoboi Kecil, Jumat (28/11/2025). PS DIM Bintang Utara dan Kobo Besar FC harus puas mengakhiri duel sengit tersebut dengan skor 0–0. Meski tanpa gol, pertandingan ini memberikan tontonan dramatis berkat tempo tinggi dan determinasi kedua tim sepanjang laga.

Sejak kickoff pukul 15.30 WITA, kedua tim langsung tampil agresif bak final dini. Tempo cepat, duel lini tengah yang keras, serta pressing tinggi dari kedua kubu membuat laga berjalan intens sejak menit awal.

PS DIM Bintang Utara mengandalkan transisi cepat serta kematangan kiper eks Persija, Firmansyah (94), yang tampil konsisten menjaga gawang tetap aman. Sementara Kobo Besar FC tampil dominan dalam penguasaan bola dan intens mengurung pertahanan lawan.

Namun titik krusial hadir pada menit ke-51. Gelandang PS DIM Bintang Utara, Layang Sambang, diganjar kartu merah langsung usai melakukan pelanggaran keras di area tengah lapangan. Bermain dengan 10 pemain hampir satu babak penuh, PS DIM dipaksa bertahan lebih rapat dan mengandalkan kesigapan lini belakang.

Duet Dandi Sinyo dan Ridho Syahdan tampil solid mematahkan serangan bertubi-tubi Kobo Besar FC yang digalang Rendi Gagola dan Herri Lonto. Meski unggul jumlah pemain, Kobo Besar FC masih kesulitan menembus kotak penalti dan beberapa peluang emas berhasil diamankan Firmansyah.

Hingga laga usai 45×2 menit ditambah 7 menit injury time, skor tetap 0–0 dan membuat persaingan posisi Runner Up Grup C harus ditentukan lewat regulasi resmi turnamen.

Hasil imbang membuat kedua tim memiliki poin, selisih gol, dan produktivitas gol yang sama. Panitia pun merujuk Regulasi Wali Kota Cup 2025 Pasal 12 yang mengatur urutan penentuan peringkat, yakni:

  • Jumlah nilai
  • Selisih gol
  • Produktivitas gol
  • Head to head
  • Fair Play (kartu kuning = 1 poin, kartu merah = 4 poin)
  • Undian

Sekretaris PSSI Kota Kotamobagu, Sisman Damopolii, menegaskan bahwa penentuan tim yang lolos murni mengacu pada regulasi tersebut.

“Sesuai Regulasi Wali Kota Cup 2025 Pasal 12, ketika dua tim memiliki poin, selisih gol, dan produktivitas gol yang sama, penentuan berikutnya dihitung dari aspek Fair Play. Setelah kami verifikasi kartu yang diterima kedua tim, Kobo Besar FC unggul dan berhak melaju ke babak 16 besar sebagai Runner Up Grup C,” jelas Sisman Damopolii.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini sudah melalui proses pemeriksaan panitia teknis.

“Semua mekanisme dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang dirugikan, keputusan ini murni berdasarkan regulasi turnamen,” tegasnya.

Dengan hasil perhitungan tersebut, Kobo Besar FC berhak melanjutkan perjalanan mereka ke babak 16 besar. Sementara PS DIM Bintang Utara harus menghentikan langkah di fase grup, namun tetap pantas mendapat apresiasi atas performa disiplin dan perjuangan luar biasa, terutama setelah kehilangan satu pemain sejak awal babak kedua.

Selamat kepada Kobo Besar FC, dan penghargaan tinggi untuk PS DIM Bintang Utara yang telah menghadirkan salah satu pertandingan paling intens di Wali Kota Cup VII 2025.

YN

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.