Bupati Bolsel Teken MoU dan PKS dengan Kejati Sulut, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Aset Negara

Telusur.news, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, bersama para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Penandatanganan tersebut digelar di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025), sebagai rangkaian kegiatan MoU, PKS, serta penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk mendukung pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kajati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, PT Jamkrindo, unsur Forkopimda, serta para Kajari kabupaten/kota se-Sulut.

Bupati Iskandar dalam keterangannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan landasan penting dalam memperkuat koordinasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kerja sama ini memastikan aset rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

“Kerja sama ini menjadi langkah nyata sinergi pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kejati Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah memfasilitasi kerja sama ini. Bupati menegaskan bahwa hibah barang rampasan negara akan membawa manfaat besar bagi peningkatan pelayanan publik serta memperkuat program pembangunan daerah.

“Ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama yang lebih terarah dan akuntabel, termasuk dalam pemanfaatan aset, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur,” tandasnya.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.