Pemdes Pontodon Timur Keluhkan Bus Dishub Boltim Parkir di Batas Wilayah Desa

Keberadaan Aset Pemkab Boltim Dinilai Hambat Pembangunan Penanda Batas Desa

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, mengeluhkan keberadaan satu unit bus milik Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang terparkir tepat di batas wilayah antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon.

Keberadaan bus tersebut dinilai menghambat rencana Pemdes Pontodon Timur untuk membangun penanda batas wilayah desa yang telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Hingga kini, pembangunan belum dapat direalisasikan karena lokasi yang akan digunakan masih ditempati oleh aset milik Pemkab Boltim tersebut.

Sangadi Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi agar bus tersebut dapat dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai. Menurutnya, pembangunan batas wilayah desa sangat penting untuk memperjelas administrasi pemerintahan serta menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami tidak mempermasalahkan aset milik daerah lain, namun keberadaannya tepat di batas wilayah desa sangat menghambat rencana pembangunan batas desa yang sudah kami siapkan,” ujar Imelda.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memindahkan bus dimaksud, sehingga pembangunan batas wilayah antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon dapat segera dilaksanakan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit, menegaskan bahwa upaya koordinasi telah dilakukan langsung oleh Sangadi dengan pihak Dinas Perhubungan Boltim. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan konkret di lapangan.

“Kemarin itu Sangadi langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Boltim dan mereka berjanji akan segera memindahkan, namun sampai hari ini belum ada tindakan. Ini sudah akhir tahun, sementara pembuatan batas wilayah ini sangat penting. Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Boltim untuk segera memindahkan bus tersebut,” tegas Abdul Marham.

Pemdes Pontodon Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian persoalan ini melalui koordinasi lintas daerah, demi terciptanya tata kelola wilayah yang tertib, jelas, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.**

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.