Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Satlantas Polres Kotamobagu Tindak 90 Pelanggaran Lalu Lintas
Penertiban Lalu Lintas Dilakukan Secara Humanis, Knalpot Brong Tidak Diberi Toleransi
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus melakukan penertiban melalui Operasi Keselamatan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam dua hari pelaksanaan operasi tersebut, angka pelanggaran lalu lintas terbilang cukup tinggi. Tercatat sekitar 90 kasus pelanggaran ditemukan di lapangan. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari.
Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih banyak ditemukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Luster Simanjuntak saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam setiap penindakan, Satlantas Polres Kotamobagu tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar.
“Dalam melakukan penindakan, kami mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Namun demikian, khusus untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pihak Satlantas menegaskan tidak ada toleransi. Menurutnya, knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.
“Operasi Keselamatan ini tidak ada toleransi bagi pengguna knalpot brong, karena sangat mengganggu, apalagi menjelang bulan Ramadan, di mana saudara kita umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa,” tegas Luster.
Ia pun mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Pihak kepolisian, kata dia, tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara agar tidak mencoba-coba menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar. Ini juga merupakan perintah langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., serta didukung penuh oleh masyarakat Kotamobagu,” tutupnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.