Wali Kota Kotamobagu Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan ditetapkan terbuka untuk umum.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kotamobagu mengungkapkan bahwa Propemperda Tahun 2026 yang ditetapkan berjumlah 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan 7 Ranperda di antaranya merupakan usulan dari pihak eksekutif.

Rapat Paripurna berlangsung aman dan tertib hingga penetapan Propemperda untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan pembahasan peraturan daerah.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi dan menanggapi positif penetapan Ranperda Tahun 2026 tersebut. Menurutnya, peraturan daerah menjadi dasar penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Ini sangat bagus dan positif untuk memaksimalkan kinerja pemerintah, agar seluruh tindakan dan rencana pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas. Ini menjadi pegangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Kita berharap setelah ditetapkan, seluruh peraturan daerah ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, karena semuanya dibuat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Weny.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua Ahmad Sabir, unsur Forkopimda, 17 Anggota DPRD, para kepala dinas, camat, lurah, serta sangadi se-Kota Kotamobagu.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.