Telusur.news, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama proses Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara berlangsung.
Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (9/2/2026).
“Mengingat pentingnya pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun 2025, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tidak melaksanakan tugas luar selama proses pemeriksaan berlangsung. Apabila terdapat tugas luar yang bersifat mendesak, maka harus atas sepengetahuan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Sulut,” tegas Wali Kota.
Wali Kota Weny Gaib juga menegaskan agar seluruh SKPD memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun 2025 ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap sistem pengendalian internal serta kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta bersikap kooperatif dan terbuka kepada Tim Pemeriksa BPK.
“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” tambahnya.
Diketahui, BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara akan melaksanakan pemeriksaan internal di Kota Kotamobagu selama 25 hari, yang dijadwalkan berakhir pada 9 Maret 2026. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.