Asisten Bidang Pemerintahan Wakili Wali Kota Kotamobagu Buka Rakor BAZNAS, Tekankan Pengelolaan Zakat yang Adil dan Tepat Sasaran
Telusur.news, KOTAMOBAGU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaludin Lamato, S.Pd., M.Pd., jajaran pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, yakni Kamal Babay dan Rusmiati, S.H., serta seluruh sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu bersama para amil zakat.
Rakor secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E.
Dalam sambutannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan fundamental dalam ajaran Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga merupakan instrumen sosial untuk menumbuhkan kepedulian, memperkuat solidaritas, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Melalui zakat, nilai keadilan dan kepedulian diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai tuntunan agama. Distribusi zakat, menurutnya, harus benar-benar diberikan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik), sehingga tujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat dapat tercapai.
“Pengelolaan zakat tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual. Karena itu, pengelolaannya harus profesional dan akuntabel, serta memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Asisten Bidang Pemerintahan juga mengajak seluruh sangadi, lurah, dan amil zakat untuk memperkuat koordinasi dalam pendataan serta verifikasi mustahik agar distribusi zakat berjalan objektif dan berkeadilan.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Rusmiati, S.H., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan persepsi serta memperkuat sistem pengelolaan zakat agar semakin efektif dan transparan.
“Rakor ini kami laksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujarnya.
Rakor berlangsung dalam suasana penuh komitmen dan kolaborasi, dengan pembahasan sejumlah agenda strategis terkait penguatan pengumpulan, pendistribusian, serta pelaporan dana zakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta perangkat desa dan kelurahan, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.