Rapat Perdana Asisten I Bersama Camat dan Sangadi, Perkuat Koordinasi Pemerintahan Hingga Tingkat Desa

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menggelar rapat perdana bersama para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan pemerintahan umum dari tingkat kota hingga desa, demi mewujudkan visi dan misi Kotamobagu BERSAHABAT.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas sebagai landasan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Sahaya, kesamaan pemahaman akan melahirkan koordinasi dan kerja sama yang solid, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran kebijakan, tumpang tindih tugas, maupun kekosongan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya pola koordinasi pemerintahan yang berjenjang dan lintas perangkat daerah. Mengingat kompleksitas persoalan pemerintahan, mekanisme koordinasi harus berjalan secara sistematis sesuai kewenangan masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip sinergi antarperangkat daerah.

Sahaya menegaskan bahwa peran Asisten I yang kerap menjadi pihak pertama dihubungi dalam berbagai persoalan pemerintahan bukanlah bentuk pelimpahan tanggung jawab.

“Kondisi tersebut bukan semata-mata menunjukkan posisi Asisten I sebagai penyangga (buffer), melainkan sebagai simpul koordinasi strategis dalam pola koordinasi pemerintahan berjenjang dan lintas perangkat daerah hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Posisi tersebut, lanjutnya, menjadi titik temu koordinasi vertikal antara OPD, kecamatan, dan desa, sekaligus memperkuat koordinasi horizontal antarperangkat daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan dalam satu garis arah yang terintegrasi dan saling menguatkan.

“Ketika ada kebijakan yang dilaksanakan, maka kita semua harus siap dengan solusi jika terjadi permasalahan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Sahaya juga menyoroti pentingnya keselarasan program pembangunan dari tingkat pusat hingga desa. Kebijakan nasional harus diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah dan desa agar implementasinya tetap sejalan dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Pembangunan di Kota Kotamobagu, menurutnya, tidak boleh bersifat satu arah, melainkan harus kolaboratif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga daerah, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan agar program yang dirumuskan benar-benar berdasarkan kebutuhan, permasalahan, dan kondisi wilayah.

Rapat tersebut juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan prinsip akuntabel, efisien, dan efektif.

Selain itu, penguatan perangkat desa turut menjadi perhatian melalui evaluasi menyeluruh, mulai dari persyaratan usia, legalitas pengangkatan, hingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.

“Semua ini memang kewenangan sangadi, namun kami memastikan pelaksanaan kewenangan tersebut berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Tak kalah penting, aspek disiplin aparatur juga menjadi sorotan, termasuk tata cara berpakaian dinas para camat dan sangadi. Ia mengingatkan agar penggunaan tanda jabatan, tanda pangkat, serta atribut lainnya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai camat, lurah, atau sangadi menggunakan atribut yang tidak diatur dalam ketentuan. Disiplin dalam hal kecil mencerminkan kedisiplinan dalam tanggung jawab yang lebih besar,” tegas Sahaya.

Menurutnya, seragam dan atribut jabatan bukan sekadar simbol, tetapi representasi institusi dan kepercayaan masyarakat.

“Ketika kita mengenakan seragam dan atribut jabatan, kita membawa nama institusi dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, sikap, perilaku, dan disiplin harus mencerminkan nilai pengabdian,” ujarnya.

Melalui rapat perdana ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan tata kelola pemerintahan. Keaktifan dan kehadiran dalam forum koordinasi menjadi bentuk tanggung jawab bersama demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat hingga ke tingkat desa. (YN)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.