TPA Kotamobagu Memprihatinkan, DLH Tegaskan Pembatasan Jenis Sampah yang Masuk
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu saat ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, yang menegaskan adanya pembatasan terhadap jenis sampah yang dapat dibuang ke TPA.
Menurut Erwin, pihaknya sudah tidak lagi mengizinkan sampah berupa batang pohon, kayu berukuran besar, maupun bongkahan material bangunan untuk diangkut ke TPA karena kondisi lokasi yang sudah tidak memungkinkan.
“TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga kami tegaskan bahwa sampah berupa pohon kayu dan bongkahan bangunan sudah tidak bisa lagi diangkat dan dibuang ke TPA,” ujar Erwin.
Selain itu, DLH juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Kotamobagu tidak diperbolehkan masuk ke TPA Kotamobagu.
Meski demikian, Erwin memastikan pelayanan pengangkutan sampah masyarakat di dalam wilayah Kota Kotamobagu tetap berjalan normal seperti biasa, selama jenis sampah tersebut tidak termasuk dalam kategori yang dilarang.
“Pengangkutan sampah tetap berjalan normal, yang kami tegaskan hanya sampah pohon kayu, bongkahan bangunan, serta sampah dari luar daerah Kotamobagu yang sudah tidak bisa lagi dibuang di TPA, karena kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan,” jelasnya.
(YN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.