Telusur.news, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.Pm, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM), dalam rangka koordinasi dan pembahasan program/kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, SH., M.Si.
Sementara itu, rombongan Kanwil HAM yang hadir terdiri dari Mangatas Nadeak selaku Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah, Mirfad Basalamah (Kabid IDP), Edwin Metusala (Korwil Sulut), Rita Lintjewas (JFU), Fernando Sahabat (JFU), serta Syaiful Maskuri (Humas).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program strategis Kanwil HAM yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026, antara lain:
Kegiatan ini akan difokuskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, guna meningkatkan pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Pengembangan Desa Sadar HAM direncanakan akan dilaksanakan di Desa Kopandakan, sebagai upaya mendorong desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kanwil HAM akan mendorong penyusunan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun peraturan daerah (Perda) agar berperspektif HAM.
Penilaian ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan internal Pemerintah Kota terhadap standar dan prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Kotamobagu menyambut baik kunjungan dan rencana program tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus mendukung penguatan dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta menyampaikan bahwa program penguatan HAM sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga. Kami siap mengoordinasikan perangkat daerah agar pelaksanaan program ini berjalan optimal,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berperspektif HAM pada tahun 2026.(**)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.