Telusur.news, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, Assisten Dua Pemerintah Kota Kotamobagu, membuka secara resmi Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai, dan Bercukai Ilegal serta pertanggungjawaban tata kelola Pajak Rokok Daerah. Kegiatan berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, pada Senin 09/03/2026.
Assiten II Pemkot Kotamobagu, dalam sambutannya menggantikan Wali Kota Kotamobagu, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Wali Kota Kotamobagu.
“Permohonan maaf atas ketidak hadiran pak wali kota, karena saat ini juga ada kegiatan yang harus di hadiri yakni rapat forkopimda, dalam rangka persiapan hari raya idul fitri 1447 hijriah,” kata Assisten.
Lanjutnya dalam membacakan sambutan, Noval Manoppo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi, yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini di kotamobagu.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada panitia pelaksana kegiatan yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini bercukai dan pajak rokok,” tambahnya.
Lewat kesempatan itu, Noval Manoppo berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta kegiatan, agar apa yang di berikan oleh pemateri tentang peredaran rokok bercukai, hingga pajak rokok, bisa di aplikasikan dengan baik. “Dengan mengucapkan Bismilahirahmanirahim, saya buka kegiatan sosialisasi ini,” ucap Noval, sembari mengetuk tiga kali mic, sebagai tanda kegiatan telah di buka.
Kegiatan Sosialisasi ini di gelar oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi sulawesi Utara. Turut hadir pada kegiatan ini yakni Dinas Pendapatan Daerah se Sulawesi Utara, para kepala Desa di Kotamobagu, hingga sejumlah pemilik usaha.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.