Telusur.news, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) terus melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar di wilayah Kotamobagu.
Berdasarkan hasil pemantauan harga yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat sejumlah komoditas mengalami perubahan harga, baik kenaikan maupun penurunan.
Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga di antaranya cabai rawit merah yang turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp65.000 per kilogram. Selain itu, cabai merah keriting juga mengalami penurunan sebesar Rp5.000 sehingga kini berada di harga Rp25.000 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas justru mengalami kenaikan harga. Daging sapi naik Rp5.000 menjadi Rp145.000 per kilogram, bawang putih naik Rp2.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, dan telur ayam ras naik Rp3.200 sehingga kini berada di kisaran Rp33.600 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya relatif stabil, seperti beras medium yang berada di harga Rp15.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per kilogram, serta daging ayam ras Rp36.500 per kilogram.
Selain itu, beberapa bahan pangan lain juga tercatat stabil, di antaranya ikan kembung Rp20.000 per kilogram, tempe Rp20.000 per kilogram, tahu putih Rp10.000 per kilogram, dan pisang ambon Rp10.000 per kilogram.
Pemerintah daerah melalui Disdagkop UKM akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
YN
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.