Bupati Bolsel Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Telusur.news, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Senin 30 Maret 2026, dan menjadi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

Penyerahan LKPD ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Seluruh dokumen yang diserahkan telah dilengkapi dengan surat pengantar dari inspektorat serta pernyataan tanggung jawab kepala daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

“BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan akan segera menindaklanjutinya dengan pemeriksaan terperinci atas LKPD yang telah diserahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan tersebut adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah di Sulawesi Utara dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dalam menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses audit berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPK, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat untuk menjamin tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.

“LKPD adalah wujud nyata komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sebagai instrumen strategis, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, efisiensi tidak hanya berorientasi pada penghematan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan publik.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya pada sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk penguatan pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan opini yang baik dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, Asisten III Setda Bolsel, Kepala BPKPD, serta Inspektorat Kabupaten Bolsel.

(S.S)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.