Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengarahkan kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada penguatan layanan dasar serta program prioritas yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD Bolsel.
Dalam penyampaiannya, Bupati Iskandar menjelaskan bahwa penambahan fiskal daerah akan diarahkan secara selektif untuk membiayai sejumlah program prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel yang dinilai telah bergerak cepat dalam mengagendakan pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Tambahan fiskal daerah kita arahkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Iskandar.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan kelengkapan fasilitas Asrama Mahasiswa Bolsel di Gorontalo. Selain itu, disiapkan pula bantuan seragam bagi siswa SD dan SMP serta dukungan beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang menempuh pendidikan mulai jenjang S1 hingga S3.
Sementara pada sektor kesehatan, pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan serta pengadaan alat kesehatan guna memperkuat kualitas pelayanan di RSUD Bolsel.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan layanan dasar tetap berjalan optimal sekaligus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Penguatan ketahanan pangan juga menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan cadangan pangan daerah serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Selain program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, penyesuaian fiskal juga dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan aparatur, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah mendengarkan penyampaian Nota Keuangan beserta dokumen pendukung, tiga fraksi DPRD Bolsel secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Bupati Iskandar berharap seluruh proses pembahasan hingga evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan lancar. Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 segera memperoleh nomor register dan dapat direalisasikan sesuai target.
“Semoga kita segera mendapatkan nomor register dari pihak Provinsi, sehingga APBD Perubahan ini dapat segera running dan direalisasikan pada bulan September nanti,” pungkas Bupati Iskandar.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut, Pemkab dan DPRD Bolsel menegaskan komitmen untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.