Pelayanan Perizinan Bolsel Tuai Pengakuan Pemerintah Pusat

Telusur.news, BOLSEL – Kualitas pelayanan perizinan dan upaya peningkatan iklim investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Dalam penilaian kinerja nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraih predikat “Sangat Baik” untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Bolsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mengoptimalkan penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), serta memenuhi standar operasional pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengakuan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor T-156.S/KS.00/A.8/B.3/2026 tertanggal 11 Oktober 2026.

Surat yang diterbitkan secara elektronik dan tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) itu ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani.

Penilaian kinerja tersebut mencakup dua kategori, yakni PTSP dan PPB. Untuk kategori PTSP, aspek yang dinilai meliputi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, implementasi OSS, serta keluaran pelayanan.

Sementara itu, penilaian kategori PPB mencakup penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, serta berbagai upaya untuk meningkatkan iklim investasi di daerah.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP beserta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.

Menurutnya, predikat Sangat Baik bukan sekadar penghargaan, melainkan juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Capaian ini patut kita syukuri dan apresiasi bersama. Namun, yang paling penting adalah bagaimana predikat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta membangun kepercayaan investor terhadap Bolsel,” ujar Iskandar.

Ia menegaskan, pelayanan perizinan harus terus ditingkatkan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar penilaian, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, turut mengapresiasi kinerja DPMPTSP dan seluruh jajaran atas keberhasilan meraih predikat tersebut.

Ia berharap capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Predikat Sangat Baik ini harus menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dan menjaga konsistensi pelayanan. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha merasakan langsung kemudahan berinvestasi dan mengurus perizinan di Bolsel,” kata Wabup.

Lebih lanjut, ia mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah agar proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan usaha dapat berjalan semakin efektif dan efisien.

Melalui capaian ini, Pemkab Bolsel diharapkan terus memperkuat kualitas pelayanan perizinan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Bolsel.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.