Satpol PP dan Dinsos Kotamobagu Himbau Masyarakat Cegah Perilaku Menyimpang untuk Lindungi Generasi Muda
Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu mengajak masyarakat aktif mengawasi perilaku remaja agar moral, agama, dan budaya tetap terjaga.
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang bertentangan dengan agama, adat, budaya, dan norma sosial. Himbauan ini bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus membina kehidupan bermoral masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital.
“Pengawasan terhadap generasi muda bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh keluarga dan lingkungan. Mari bersama menjaga moral dan masa depan anak-anak kita,” ujar Kepala Satpol PP Kotamobagu.
Fenomena perilaku menyimpang kini semakin mudah masuk melalui media sosial dan pergaulan sehari-hari. Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif dan pembinaan, bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk melindungi moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda.
“Satpol PP tidak hanya menegakkan Peraturan Daerah, tetapi juga membina masyarakat untuk menjaga moral dan kesehatan. Langkah ini bukan untuk mendiskriminasi, tapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral dan risiko sosial,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, menekankan bahwa perilaku menyimpang pada remaja dapat berdampak luas, termasuk pada stabilitas sosial dan ketahanan keluarga.
“Banyak kasus sosial berawal dari lemahnya pengawasan keluarga, hilangnya kontrol diri, dan pergaulan yang tidak terarah. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif daripada penanganan setelah masalah terjadi,” jelas Noval Manoppo.
Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat:
“Kami berharap orang tua, tokoh agama, dan sekolah turut menguatkan pendidikan karakter. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi.”
Melalui himbauan ini, Satpol PP dan Dinas Sosial mengajak masyarakat untuk:
Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja.
Mengawasi penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan generasi muda.
Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial.
Melaporkan aktivitas penyebaran atau ajakan perilaku menyimpang ke Satpol PP atau pemerintah setempat.
Kasatpol PP menegaskan kembali komitmen lembaganya:
“Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama.”
Himbauan ini diharapkan meningkatkan kepedulian dan pengawasan masyarakat, sehingga potensi perilaku menyimpang dapat dicegah sejak dini dan generasi muda tetap terlindungi.**
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.