DPP Kotamobagu Laksanakan Vaksinasi Rabies di Kelurahan Biga Pasca Kasus GHTR

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Menindaklanjuti kejadian Gigitan Hewan Terduga Rabies (GHTR) yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, di Kelurahan Biga, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kotamobagu, Piter Suli, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026. Pelaksanaannya melibatkan Tim DPP, Penyuluh Pertanian, Lurah Biga, serta aparatur kelurahan.

“Kegiatan ini menyasar wilayah RT 1, RT 3, dan RT 4, yang merupakan area dengan populasi anjing serta jalur pergerakan hewan pelaku gigitan,” ujar Piter.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan vaksinasi terhadap 30 ekor anjing dan 2 ekor kucing. Vaksinasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengendalian serta pemeliharaan hewan peliharaan secara bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Piter menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melaksanakan vaksinasi rabies pada Jumat (besok). Ia juga mengimbau kepada warga yang belum sempat memvaksin hewan peliharaannya agar segera menghubungi pihak DPP.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya. Silakan menghubungi kami,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, agar menjaga, mengandangkan, serta memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, demi keselamatan bersama dan kesehatan lingkungan.

Ia berharap, melalui kegiatan vaksinasi rabies ini, risiko penularan rabies kepada masyarakat dapat dicegah.

“Tentunya kami berharap kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Peternakan ini dapat mencegah masyarakat terkena rabies,” tutup Piter.

(YN)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.